Selasa, 05 Juni 2012

KEBAHAGIAAN


Judul atikel ini tentu semua setuju, kalau kita kaya harapannya adalah kebahagiaan. Kebahagiaan adalah sasaran yang manusiawi, karena setiap orang pasti menginginkan kebahagiaan. Di jalan raya kita melihat orang banyak berlalu lalang menuju ke suatu tempat dengan berbagai macam kendaraan bahkan ada yang berjalan kaki beralaskan sandal jepit, semuanya kelihatan terburu-buru itu semua adalah proses untuk menuju pemenuhan kebutuhan hidup. Seperti telah diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW. Apabila kalian telah selesai melakukan Sholat maka bertebarlah kalian mencari rizki, dalam pandangan Islam memang kita disuruh untuk menjadi kaya, kita memang dilarang hidup miskin sebab kemiskinan dapat mendekatkan kita ke kekafiran. Pada zaman sekarang ini kita memang dituntut bekerja keras, memutar otak membaca peluang bagaimana caranya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit dengan penuh persaingan. Kenapa kita menyekolahkan anak? jawabannya adalah untuk mempersiapkan anak kearah kecerdasan, baik untuk kecerdasan otak (Intelegensi) , Kecerdasan emosi(Emotional), kecerdasan Sosial (Social) dan kecerdasan Agama (Relegi), semua tingkat kecerdasan tersebut akan sangat berpengaruh pada kehidupan pribadi anak dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia ini.
Bagaimana menjadi Orang Kaya yang bahagia
Saat menulis artikel ini, saya mencari Referensi tentang orang kaya bahagia, tapi tak satupun tulisan atau artikel yang memuat orang kaya itu bahagia benar-benar bahagia, karena banyaknya alasan. contohnya banyak orang kaya tapi justru karena kekayaannya dia harus menyewa Satpam untuk pengamanan diri dan keluarganya, ada yang dalam bepergian selalu ada body guard untuk melindungi keselematannya, ada yang pasang kamera pengintai disetiap pojok rumahnya untuk kenyamanan diri dan keluarganya, ada yang tidak bisa kemana-mana karena takut hartanya dirampok atau, dan seterusnya….pokoknya rasa aman semakin jauh dari kehidupannya. Mengapa saya menceritakan hal-hal yang terkait dengan Satpam, body guard, atau alat pengaman lainnya, tentu dan pasti karena tidak adanya rasa aman, kalau mereka rasa aman dan nyaman tidak mungkin mengadakan pengamanan diri atau keluarganya. Bandingkan dengan orang yang tidak memiliki banyak harta tapi dia tidak pernah merasa gelisah, terancam dan kesehariannya tenang-tenang saja. Begitu juga dengan orang yang secara nyata bahwa dia orang miskin tapi malah enak dan tidurnya amat nyenyak dan begitu bangun malah bersiul-siul dan santai menikmati hidup dipagi hari. Dari uraian saya tadi saya tidak menyinggung kebahagiaan tapi itulah yang saya perhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana menurut anda ?
Nah pada tulisan selanjutnya saya mencoba mengutip Bahagia menurut para ilmuwan dan sedikit ada sangkut-pautnya dengan perkawinan.
Ternyata menurut hasil riset para ilmuwan tersebut perkawinan merupakan salah satu faktor pembuat bahagia, Ada 10 tips menjadi bahagia, yang sudah dibuktikan melalui riset. Kesepuluh kunci kebahagiaan tersebut diberikan di bawah ini, berikut skor yang menunjukkan tingkat kepentingan tiap kunci dalam mencapai kebahagiaan pribadi.
1.   Earn more money... up to a point (skor : 1/2)
Riset menunjukkan bahwa uang memang bisa membeli kebahagiaan, tapi hanya sampai batas tertentu saja. Setelah manusia bisa memenuhi kebutuhan utama - sandang, pangan, papan - 'daya beli' uang terhadap kebahagiaan menjadi menurun.
Dari riset ditemukan bahwa rata-rata orang kaya lebih bahagia daripada orang miskin. Ada memang orang kaya yang tidak bahagia dan orang miskin yang bahagia, tapi seorang kaya yang tidak bahagia tetap lebih bahagia jika kaya dibanding jika miskin. Namun hubungan antara uang dan kebahagiaan tidak sesederhana itu. Ternyata setelah kebutuhan minimal terpenuhi, yang menjadi kunci 'kebahagiaan' adalah memiliki lebih daripada lingkungan sekitar atau memiliki status. Jadi bukan jumlah absolut uang yang dimiliki, tapi status yang bersangkutan dengan jumlah uang itulah yang membuat orang 'bahagia'. Gaji sejumlah X memberikan kepuasan lebih apabila jumlah tersebut termasuk dalam posisi atas dalam kelompok gaji di sebuah perusahaan, daripada jumlah yang sama apabila jumlah tersebut termasuk posisi bawah.
2.   Desire less! (skor: 2)
Ternyata nasehat para tetua kita untuk menahan diri sehingga kita merasa lebih bahagia ada benarnya. Melalui sejumlah kuesioner para ahli menemukan bahwa orang-orang yang cita-citanya berbeda terlalu jauh dengan kenyataan rata-rata merasa lebih tidak bahagia dibanding dengan mereka yang mengharapkan hidup yang tidak berbeda jauh dengan kenyataan.
Dalam beberapa pol para ahli menanyai sejumlah orang untuk menuliskan daftar barang-barang yang mereka butuhkan untuk hidup yang cukup baik. Ternyata setiap orang masih tetap mempunyai daftar 'wish list' untuk bisa bilang bahwa hidup mereka baik, walaupun mereka sudah punya barang-barang lebih dari orang lain.
3.      Don't worry if you aren't a genius (skor: 0)
Penelitian belum bisa menemukan korelasi antara kecerdasan dan kebahagiaan. Sepintas kelihatannya seharusnya orang yang pintar bisa lebih mudah merasa 'lebih' dari sekelilingnya dan lebih mudah mendapatkan uang sehingga lebih mudah merasa bahagia. Tapi ternyata kepintaran seseorang bukan faktor penjamin kebahagiaan. Bisa jadi orang pintar lebih sering berharap terlalu tinggi sehingga lebih mudah merasa kecewa dengan pencapaian yang kurang dari pengharapan.
Lalu dinyatakan pula bahwa ukuran kecerdasan yang digunakan selama ini mungkin salah. Seharusnya bukan kecerdasan otak semata yang diukur, tetapi juga kecerdasan sosial, yang bisa jadi lebih merupakan faktor penentu kebahagiaan.
4.      Make the most of your genes (skor: 5)
Setelah melakukan penelitian terhadap 4000 lebih kembar dewasa selama bertahun-tahun, seorang ilmuwan dari University of Minnesota menyimpulkan bahwa rasa nyaman dalam hidup kita setengahnya disebabkan oleh apa yang terjadi pada hidup kita saat itu, dan setengahnya lagi oleh 'modal' kebahagiaan, yang 90% nya ditentukan secara genetis. Jadi tingkat kebahagian kita pada dasarnya ditentukan oleh nenek-kakek kita, tetapi apakah kita akan lebih bahagia (lebih bersikap positif) dari itu, atau sebaliknya, ditentukan oleh lingkungan dan orang tua kita. Memang banyak penelitian menunjukkan bahwa kepribadian berhubungan dengan kebahagiaan. Mereka yang lebih ekstrovert cenderung lebih bahagia. Tapi tergantung lingkungan juga, karena di penjara orang-orang introvert cenderung lebih bahagia.
5.      Stop comparing your looks with others....... (skor: 1)
Menurut penelitian, ternyata orang-orang yang berwajah cantik dan tampan merasa lebih bahagia daripada orang pada umumnya. Mungkin ini karena kehidupan ini lebih ramah pada yang cantik atau tampan. Atau mungkin kecantikan adalah refleksi dari kesehatan dan orang yang lebih sehat biasanya lebih bahagia. Tapi menurut para ilmuwan, tidak perlu harus secantik Britney Spears untuk menjadi bahagia. Asalkan kita merasa diri berpenampilan menarik, kita bisa bahagia. Sayangnya menurut penelitian banyak sekali orang yang merasa minder, dan menilai dirinya lebih buruk daripada penilaian orang lain terhadapnya. Jadi untuk bahagia, sebaiknya jangan berpikir kita ini buruk rupa dan jangan membandingkan diri dengan para model!
6.      Make friends and value them........ (skor: 2 1/2)
Berdasarkan riset terhadap kaum miskin di Calcutta dan para mahasiswa kelas menengah, para ilmuwan menyimpulkan bahwa hubungan sosial punya andil besar dalam kebahagiaan seseorang. Semakin seseorang punya dukungan sosial dari teman dan keluarga, semakin ia bahagia. Oleh karena itu gelandangan di India lebih bahagia karena punya kelompok lebih besar, dibanding dengan gelandangan di Amerika.
7.      Get married.... (skor: 3)
Hasil riset sebuah tim peneliti dari Amerika terhadap laporan-laporan dari berbagai negara menunjukkan bahwa orang-orang yang menikah cenderung lebih bahagia dibandingkan dengan yang melajang. Apakah itu berarti perkawinan membawa kebahagiaan, ataukah umumnya orang-orang bahagialah yang menikah? Memang bisa dua-duanya, akan tetapi umumnya orang bisa menjadi lebih bahagia dengan menikah. Perkawinan memberikan efek positif yang lebih besar dibanding dengan hidup bersama tanpa menikah. Mungkin ini disebabkan karena perkawinan memberikan ketenangan dan keamanan yang lebih besar dibandingkan dengan hidup bersama tanpa ikatan.
8.      Find God (or a believe system).... (skor: 1 1/2)
Berbagai penelitian ilmiah yang dikumpulkan sebuah tim dari North Carolina menunjukkan bahwa orang-orang yang mempunyai agama atau kepercayaan tertentu umumnya merasa lebih bahagia, atau setidaknya punya lebih banyak emosi positif, dibandingkan dengan yang tidak. Menurut mereka mempunyai kepercayaan menyebabkan orang merasa punya tujuan dalam hidup. Efek paling besar terlihat dalam masa-masa sulit. Mereka yang percaya sesuatu biasanya bisa lebih mudah menerima atau mengatasi kesulitan tersebut.
Sebuah kepercayaan juga sangat membantu mengatasi ketakutan terhadap kematian. Selain itu, agama dan kepercayaan biasanya juga membawa dukungan sosial dari kelompok. Tetapi yang lebih penting, kelompok ini juga memberikan kesempatan kepada individu untuk 'memberi' yang ternyata memberikan kepuasan yang jauh lebih besar daripada sekedar menerima.
9.      Do someone a good turn... (skor: 1 1/2)
Beberapa studi menemukan bahwa ada korelasi antara tingkah laku altruistik dan kebahagiaan. Semakin banyak seseorang berderma, semakin bahagia dia. Belum jelas juga, apakah itu menunjukkan bahwa berderma dan berbaik hati membuat orang bahagia, ataukah orang bahagia lebih banyak berderma. Mungkin keduanya betul. Semakin bahagia seseorang semakin gampang memberi. Tetapi ilmuwan menyatakan bahwa pada akhirnya efek kumulatif dari tingkah laku yang dermawan membuat seseorang lebih bahagia.
10.  Grow old gracefully...... (skor: 1/2)
Ternyata menjadi tua itu tidak seburuk yang dikira orang. Menurut hasil beberapa riset, orang-orang tua punya emosi positif sebanyak orang muda, tetapi mereka punya lebih sedikit emosi negatif dibanding orang muda. Mengapa orang-orang tua lebih bahagia daripada orang muda? Kemungkinan semakin tua kita semakin belajar mengendalikan emosi dan memfokuskan diri pada hal-hal yang membuat bahagia. Atau orang tua sudah belajar untuk menjadi lebih realistis dalam bercita-cita.
Jadi begitulah, rahasia kebahagiaan menurut para ilmuwan seperti yang diungkap majalah The New Scientist. Kalau diurutkan menurut skor, maka orang bisa menjadi bahagia kalau: 1. punya 'gen bahagia', 2. menikah, 3. punya banyak teman, 4. tidak bercita-cita terlalu tinggi, 5. suka berbuat baik, 6. beragama atau berkepercayaan, 7. berpenampilan menarik, 8. berduit, 9. tua dan akhirnya 10. cerdas. Faktor-faktor ini bisa menjelaskan mengapa negara-negara yang penduduknya terbahagia di dunia (Nigeria, Meksiko dan Venezuela) bukanlah negara-negara maju dan makmur.
Yang Agak sedikit kontroversial menurutku adalah betapa pentingnya faktor genetis menurut para ilmuwan, ini berarti mereka yang nenek kakeknya memang susah tertawa kemungkinan besar akan susah tertawa pula. Mungkinkah?. Tapi jelas ini bukan merupakan patokan mati, lingkungan dan kultur jelas mempengaruhi faktor-faktor di atas. Jadi, apakah hidup lajang dari orang-orang “barat” yang tidak mengalami tekanan sosial karena kelajangannya lebih bahagia dibanding para lajang dari orang-orang “timur”? Mungkin, tapi bisa jadi tidak demikian, karena umumnya kultur timur lebih “hangat” dalam hubungan sosial dibanding kultur barat, maka yang di timur mungkin tetap lebih bahagia. Itu baru sebatas mungkin.
Hasil studi berikutnya adalah sebuah studi di Australia tanggal 3 October 2002 menyatakan bahwa perkawinan membuat pria dan wanita bahagia. Ini bertentangan dengan studi yang dilakukan pada tahun 1970 yang menyatakan bahwa wanita lebih bahagia ketika lajang daripada ketika menikah, karena tingkat stres yang bertambah ketika berkeluarga. Tetapi pada edisi 22 Desember 2003, BBC News menampilkan hasil studi dari Queen Mary University yang menyimpulkan bahwa pria menikah lebih punya resiko mengalami problem kesehatan dibandingkan dengan pria lajang. Sebaliknya wanita lajang lebih punya resiko mengalami gangguan kesehatan mental daripada wanita menikah!
Dari hasil studi-studi tersebut belum dapat mengungkap bagaimana sebenarnya “bahagia” dari sisi ilmiah. Maka studi-studi ilmiah ini pada akhirnya buatku hanya jadi tambahan pengetahuan saja. Sementara itu bisa kita Tanya pada diri kita masing-masing, bahagiakah aku?  

Senin, 28 Mei 2012

MIND SETTING DALAM RANGKA REFORMASI BIROKRASI


Reformasi Birokrasi merupakan program prioritas nasional yang dicantumkan sebagai agenda utama pembangunan nasional yang dicanangkan sejak tahun 2010 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan implementasi dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Kakanwil (Drs. Daniel Biantong, SH. MM) menyampaikan dalam implementasi reformasi birokrasi tidak semudah membalik telapak tangan, berbagai ketakutan, pikiran negatif dan penolakan mewarnai implementasi birokrasi. Penolakan ini sebagian besar disebabkan karena mind setting dari aparatur yang negative. Oleh sebab itu diperlukan perubahan mind set aparatur dari negatif menjadi positif, dari apatis menjadi optimis dan dari tidak siap menjadi siap menghadapi reformasi birokrasi.




Mind Setting sangat besar pengaruhnya dalam pengembangan budaya kerja. Hal tersebut disebabkan karena pengembangan budaya kerja membutuhkan fleksibilitas berpikir, khususnya apabila pengembangan budaya kerja berlawanan dengan apa yang dianut sebelumnya. Begitu pentingnya Mind Setting sehingga Peter F. Drucker pakar manajemen dunia menyatakan bahwa “ Yang memprihatinkan pada masa turbulensi seperti sekarang adalah sikap dan perilaku yang masih menggunakan pola-pola pikir yang lama. Hal yang sama dikatakan oleh William James “ Revolusi generasi sekarang adalah bahwa manusia dapat mengubah aspek ekstrinsik kehidupannya dengan mengubah sikap intrinsik alam pikirannya. Dikuatkan lagi oleh pendapat Anthony Robbins “Kualitas serta keberhasilan seseorang ditentukan oleh pola-pola komunikasi dengan dirinya sendiri”.

Seseorang seringkali terjebak dalam pola pikir mereka sendiri, pola pikir mereka kaku (rigid). Orang seperti ini cenderung berpikir menggunakan polanya sendiri untuk mengatasi permasalahan dan tidak dapat melihat alternatif lain diluar pola berpikirnya, sepertinya dia tidak hidup dalam lindungan yang selalu saling mempengaruhi dengan linkungannya. Kekakuan itu sering kali mendatangkan masalah yang sulit mereka sendiri pecahkan.
Solusi untuk mengatasi cara berpikir yang demikian adalah dengan penataan pola pikir (Mind Setting). Esensi penataan pola pikir menurut kementerian pendayagunaan aparatur negara adalah untuk ; 
  1. Mengatasi pola pikir dan paradigma yang sulit menerima perubahan yang selama ini menjadi akar   masalah dalam organisas; 
  2. Mengidentifikasi mental blok (mental block) yang menghilangkan inovasi, inisiatif, motivasi, pemikiran jernih dan kerjasama organisasi; 
  3. Menanamkan cara berpikir sistemik dalam memahami dan menyelesaikan persoalan dalam organisasi;
  4. Memberdayakan potensi untuk percepatan pembaharuan dan membangun konsep berpikir diluar pola yang sudah ada (out of the box) yang terintegrasi dalam bekerja sama sebagai sebuah team; 
  5. Merancang visi, misi dan strategi pembaharuan serta memetakan pola pikir (Mind Sett) organisasi dan pengaruhnya terhadap kinerja dan budaya kerja; 
  6. Mengantisipas sejak dini hambatan yang dapat timbul dengan kondisi Mind Sett organisasi saat ini dan merumuskan perubahan pola pikir (Mind Sett) yang diperlukan agar sasaran organisasi dapat tercapai; 
  7. Membangun jiwa, semangat, komitmen, kesatuan arah dan nilai bersama untuk perubahan; dan 8). Memimpin dan mempelopori gerakan perubahan.

Mengacu pada teori yang dituangkan dalam pelatihan untuk memeriksa arsip pengalaman masa lalu seseorang tanpa diminta, rekaman pengalaman negatif masa lalu dapat muncul kembali dan menyebabkan seseorang mempunyai perasaan tidak oke sesuai dengan “cikal bakal“ emosi yang menyertainya. Rekaman pengalaman masa lulu itu dapat diperiksa dengan konsep “Transactional Analisys“ sehingga dengan mudah kita dapat memahami diri kita (dan orang lain) lengkap dengan sifat-sifat, sikap dan perilakunya.
Bagi penyelenggara pemerintahan atau yang disebut dengan kalangan birokrasi teori-teori ini sangat mungkin kita tanamkan pada PNS dalam pola pelatihan-pelatihan sehingga pola-pola pikir PNS dapat kita rubah pelan-pelan sesuai arah revormasi yang akan kita tuju. Hal tentu menjadi pekerjaan rumah bagi para Instruktur-instruktur Mind Setting untuk merubah pola pikir PNS yang sudah karatan dan telah terbentuk dan sejalan dengan sistem yang ada pada Birokrasi itu sendiri. Dalam pelatihan tersebut bagaimana men’delete’ black memories dan membuat ‘short-cup’ golden memories. Rekaman buruk dimasa lalu (black memories) dapat dihapus satu persatu seperti men’delete’ arsip (file) yang tidak dikehendaki didalam komputer dengan menggunakan teknik Neuro-Linguistic Programing (NLP). Dengan teknik ini juga, rekaman bagus (golden memories) dapat dibuatkan ‘short-cut’ yang dapat dijadikan kunci untuk mendapatkan perasaan pengalaman sukses dari waktu ke waktu.

Sebagaimana telah dipesankan oleh seorang Dokter yang bernama N. Sutrisna Widjaya pada sebuah kesempatan pelatihan Mind Setting di Malang, beliau mengatakan “ Sesungguhnya tidak ada orang yang malas atau tidak bermotivasi, mereka hanya belum dapat menghayati jati dirinya dan belum bisa mengembangkan visi pribadi yang bermakna “

Peran mind setting dalam pengembangan budaya kerja aparatur oleh : yosef p. Koton

Selasa, 22 Mei 2012

Reformasi Birokraasi


Berbicara Reformasi sudah sering kita dengar, taukah anda apa itu revormasi? Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia revormasi berarti perubahanatau pembaharuan. Sedangkan kata birokrasi merupakan sistem atau prosedur hierarki dan jenjang jabatan. Jadi Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Dalam kehidupan era demokrasi modern ini, masyarakat adalah customer dan negara menjadi provider dalam melayani masyarakat. Dan, akan menjadi tidak benar jika proses pembelajaran dalam proses tersebut kemudian mempengaruhi dan sampai menggangu kepentingan masyarakat.

Acap kali, istilah ‘birokrasi’ dalam percakapan keseharian pun terdengar kurang indah didengar. Bagaimanapun, hal itu terjadi bukan tanpa sebab. Birokrasi, pada perkembangannya, memang identik sebagai kondisi “red tape” (berbelit-belit). Terdapat beberapa aspek dalam kelompok isu besar yang sedang dihadapi birokrasi dalam rangka pembenahan dirinya. Karut-marut birokrasi Indonesia dalam hubungan Pusat-Daerah, misalnya. Dalam hal ini, hubungan kerja adalah hal utama yang harus direformasi, baik dalam mekanisme hubungan antara antarpejabat (karier dan politik), maupun persoalan otonomi daerah yang sampai sekarang selalu saja menuai keruwetan dalam setiap implementasinya.
Hubungan tidak harmonis antara tiap-tiap satuan kerja pada akhirnya menghambat kinerja (performance) pemerintahan, baik pada tingkat Pusat maupun Daerah. Namun, menjadi pembicaraan yang simplistis jika yang dipersoalkan hanya masalah permukaan dan teknis semata; yang tidak akan ada habisnya jika ingin kita evaluasi. Hal yang akan selalu tampak hanyalah pucuk es menyembul ke permukaan air, dari sekian besarnya gunung es di bawahnya.` Demikian: Sayfa Auliya Achidsti dalam Eksistensi Birokrasi di Indonesia pada artikel www.inferensi.com
Permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.
Dalam Grand Design yang tertuang dalam Peraturan presiden republik indonesia Nomor 81 tahun 2010 mengenai Grand design reformasi birokrasi 2010 - 2025 cukup jelas arah serta kebijakan pemerintah, mau dikemanakan birokrasi ini, siapkah dan bagaimanakah caranya ? Pertanyaan ini timbul karena mindset ( Pola pikir) Pegawai Negeri Sipil di Indonesia sangat kompleks, walaupun rada-rada gampang tapi sebenarnya hoby menggerutu yang gak jels dibelakang meja ditambah lagi aturan sering berubah, apalagi sekarang PNS dikendalikan Partai Politik, belum lagi masalah gaji dengan potongan bank yang hampir setengah bahkan lebih menjadi penyebab, Susah kan? Kalau saya jawab, rasanya PNS di Indonesia ini sudah kepalang tanggung menjadi PNS tapai mau bagaimana lagi? Dengan berbagai upaya yang akan dicobakan dalam reformasi birokrasi di negeri ini, bisakah kita bayangkan dan merasakan bagaimana kalau seandainya kita mengurus KTP cukup kita menyiapkan dokumen yang diperlukan, meyerahkan kepada petugas, lalu duduk dengan nyaman dengan senyuman seorang pelayan yang menenangkan hati, mempersilahkan, lalu tiba-tiba kita dipanggil untuk mengambil KTP yang sudah jadi dengan panggilan yang merdu dan senyum keramahan, itu kira-kira bayangan saya kalau pelayanan publik benar-benar sudah diterapkan dengan baik. Itulah dalam gambaran saya.

Pada tulisan ini ingin saya sampaikan sedikit contoh pelayanan publik di Jepang yang saya ambil dari sebuah tulisan di Internet yang menceritakan pengalaman sewaktu berada di Jepang dan tulisan ini sebenarnya telah dimuat disebuah harian Lampung Pos 17 September 2007, sebagai berikut: http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007091702431460

Refleksi Pelayanan Publik di Kobe Jepang
Bagi setiap penduduk dimanapun berada, pembuatan KTP adalah suatu kewajiban. Di Kobe sendiri, setiap mahasiswa asing diwajibkan mempunyai KTP dan pelayanan KTP di berikan oleh Pemerintah Kota Kobe dan didelegasikan ke tiap-tiap kecamatan yang ada. Pelayanan KTP ini diberikan secara gratis disertai prosedur yang tidak rumit. Kondisi yang membuat saya nyaman adalah keramahan para pelayan masyarakat tersebut, pelayanan disertai dengan senyum dan diselingi permintaan maaf jika terdapat sesuatu yang dianggapnya merupakan suatu pelayanan yang kurang. Tidak sampai lima belas menit proses pelayanan KTP selesai dan penulis diberikan surat untuk mengambil KTP tersebut pada hari dan waktu tertentu. Salah satu prinsip dari keramahan tersebut adalah prinsip “Kalau bisa dibuat mudah, kenapa harus dipersulit”, sampai dengan fotokopi dokumen dilakukan oleh para pelayan publik tersebut sementara para pengguna pelayanan cukup mengisi dokumen dan duduk sampai proses selesai.

Keadaan ini tidak hanya ada di Kantor Kecamatan yang merupakan tombak pelayanan publik, namun juga merupakan keseharian di tiap kantor pelayanan publik seperti Kantor Pos, Kantor Imigrasi, Rumah Sakit Pemerintah Daerah dan lain sebagainya. Seorang teman saya mempunyai pengalaman tertinggal uang di mesin ATM Kantor Pos dan di saat teman saya tersebut sudah akan merelakan uangnya, teman saya tersebut mencoba memberitahukan keadaanya ke Kantor Pos terdekat. Yang terjadi adalah pegawai di Kantor Pos tersebut menelepon ke Kantor Pos tempat tertinggalnya uang tersebut dan menemukan fakta bahwa uang yang tertinggal tersebut sudah diamankan oleh Kantor Pos setempat dan teman saya tersebut dipersilahkan mengambil uang tersebut dengan menunjukkan bukti pengambilan atau buku tabungan pos tersebut.
Dua pelayanan tersebut sedikit banyak menggambarkan bagaimana keramahan birokrasi menjadi bagian dari pelayanan publik yang baik dan unsur keramahan ini menjadi salah satu sumber kepuasan dari masyarakat yang menjadi objek pelayanan publik itu sendiri. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana membentuk keramahan birokrasi ini?
Secara umum Revormasi birokrasi di Indonesia pada intinya dilatar belakangi oleh berbagai hal, sebagai berikut:
1.       Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih berlangsung hingga saat ini;
2.       Tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan publik;
3.       Tingkat efisiensi, efektifitas dan produktivitas yang belum optimal dari birokrasi pemerintahan;
4.       Tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintahan yang masih rendah; dan
5.       Tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah.

Pada Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 mengenai Grand design reformasi birokrasi 2010 – 2025 tersebut dinyatakan, bahwa:
1.      Pelaksanaan operasional Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 akan dituangkan dalam Road Map Reformasi Birokrasi yang ditetapkan setiap 5 (lima) tahun sekali oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
2.      Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Kita sangat berharap banyak penerapan Road Map Reformasi Birokrasi tersebut oleh Menteri Negara Pendyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, supaya masyarakat dapat merasakan pelayanan yang maksimal. Perubahan Mindset aparatur peningkatan SDM dan perbaikan konsep menjadi penting bagi keberhasilan reformasi birokrasi itu sendiri. Perbaikan konsep yang dimaksudkan di sini adalah bagaimana merubah mendset dari dilayani menjadi pelayan. Karena masih banyak para PNS atau pejabat yang enggan bertindak atas nama pengabdian dalam melayani masyarakat, terlebih di daerah yang masih menganut budaya fiodalisme kekuasaan terasa kental di daerah-daerah, apalagi otonomi belum lama diterapkan di negeri ini. 

Dalam melakukan Reformasi birokrasi pemerintah telah menetapkan Visi dan Misi Reformasi birokrasinya, Jadi Visi reformasi birokrasi adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik tahun 2025
Misi adalah:
  1. Membentuk dan atau menyempurnakan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum tata kelola pemerintahan yang baik.
  2. Memodernisasi birokrasi pemerintahan dengan optimalisasi pemakaian teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Mengembangkan budaya, nilai-nilai kerja dan perilaku yang positif.
  4. Mengadakan restrukturisasi organisasi (kelembagaan) pemerintahan.
  5. Mengadakan relokasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia termasuk perbaikan sistem remunerasi.
  6. Menyederhakan sistem kerja, prosedur dan mekanisme kerja
  7. Mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif
Tujuan Umum, membangun/membentuk profil dan perilaku aparatur negara dengan:
  1. Integritas Tinggi yaitu perilaku aparatur negara yang dalam bekerja senantiasa menjaga sikap profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas berupa kejujuran kesetiaan dan komitmen serta mejaga keutuhan pribadi;
  2. Produktivitas Tinggi dan Bertanggungjawab merupakan hasil optimal yang dicapai oleh aparatur dari serangkaian program kegiatan yang inovatif, efektif dan efesien dalam mengelola sumber yang ada serta ditunjang oleh dedikasi dan etos kerja yang tinggi;
  3. Serta berkemampuan Memberikan Pelayanan yang Prima artinnya kepuasan yang dirasakan oleh publik sebagai dampak dari hasil kerja birokrasi yang profesional, berdedikasi dan memiliki standar nilai moral yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada publik dengan sepenuh hati dan rasa tanggung jawab.

Tujuan Khusus, membangun/memberntuk:
  1. Birokrasi yang Bersih adalah birokrasi yang sistem dan aparaturnya bekerja atas dasar aturan dan koridor nilai-nilai yang dapat mencegah berbagai tindak penyimpangan dan perbuatan tercela (mal adminitrasi) seperti korupsi, kolusi dan nepoteisme;
  2. Birokrasi yang Effisien, Efektif dan Produktif adalah birokrasi yang mampu memberikan dampak kerja posistif (manfaat) kepada masyarakat dan mampu menjalankan tugas dengan tepat, cermat, berdayaguna dan tepat guna (hemat waktu tenaga dan biaya). Selain itu, birokrasi yang memiliki kinerja maksimum untuk mengelola kekuatan dan peluang yang ada serta meminimalisir kelemahan dan ancaman demi mencapai hasil yang optimal;
  3. Birokrasi yang Transparan adalah birokrasi yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. Inti dari transparansi di sini adalah sebuah kejujuran dalam pengelolaan birokrasi utamanya yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak;
  4. Birokrasi yang Melayani Masyarakat adalah birokrasi yang tidak minta dilayani masyarakat, tetapi birokrasi yang memberikan pelayanan prima kepada public; dan
  5. Birokrasi yang Akuntabel adalah birokrasi yang bertanggung jawab atas semua proses dari kinerja atau hasil akhir dari program ataupun kegiatan, sehubungan dengan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuan. Hal ini dilakukan secara periodik melalui media pertanggung jawaban yang telah ditetapkan kepada Negara dan masayarakat sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
  
SASARAN BIROKRASI
Secara umum, sasaran reformasi birokrasi adalah mengubah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (Culture set) serta sistem manajemen pemerintahan. Secara khusus mencakup hal-hal sebagai berikut:
 

 PERIORITAS PELAKSANAAN
Karena keterbatasan keuangan maka focus dan lokus reformasi dilaksanakan berdasarkan prioritas sebagai berikut:
1.       Perioritas pertama, adalah kementrian/lembaga pemerintah daerah yang terkait dengan pengelolaan keuangan Negara, penegakan hokum, pemeriksaan dan pengawasan keuangan, dan penertiban aparatur Negara.
2.       Perioritas kedua, adalah kementerian/lembaga yang terkait dengan kegiatan ekonomi, system produksi, atau sumber penghasil penerimaan Negara, dan unit organisasi yang melayani masyarakat secara langsung (termasuk pemerintah daerah).
3.       Perioritas ketiga adalah kementerian/lembaga yang tidak termasuk prioritas pertama dan kedua
IMPLEMENTASI PRORAM REVORMASI BIROKRASI
Arahan umum implementasi program reformasi birokrasi adalah bagian yang memberikan penjelasan mengenai strategi, pendekatan dan tahapan pelaksanaan reformasi birokrasi.
I.         STRATEGI IMPLEMENTASI
Mengingat cakupan reformasi birokrasi sangat luas, maka diperlukan strategi implementasi yang berupa tahapan, program dan aktivitas reformasi birokrasi. Hal ini untuk memberikan kemudahan dalam implementasinya. Berikut adalah gambaran strategi implementasi. Berikut adalah gambaran strategi implementasi yang dimaksud:
PROGRAM PERCEPATAN (QUICK WINS)
Program ini dimaksudkan untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust building). Untuk itu diperlukan berbagai upaya, terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan kualitas pelayanan public khususnya pelayanan perijinan investasi. Hal ini dimaksudkan untuk mendudukung kepentingan bisnis maupun, kepentingan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang memerlukan pelayanan, cepat, mudan dan terjangkau. Oleh karena aktiviats yang dipilih dalam proram ini, haruslah program yang mempunyai daya ungkit (key Leverid) yang terkait dengan perbaikan pada produk utama, Core bussines suatau kementerian/lembaga Pemerintah daerah. Hasil dari perubahan dalam program percepatan ini, manfaat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pelanggan maupun pemangku kepentingan (stqke holder) kementerian/lembaga yang bersangkutan.
Program ini adalah program yang mengawali proses revormasi birokrasi, keluaran atau hasil akhir dari program ini adalah perbaikan business process, produk utama core bussines kementerian/lembaga pemerintah daerah.Hal ini merupakan jawaban nyata/kongkrit dari keluhan kebanyakan warga masyarakat terhadap instansi yang bersangkutan. Pada tahapan ini setiap kementrian/lembaga pemerintah daerah diwajibkan untuk:
1.      Mengidentifikasikan area-area yang paling kretikal/bermasalah terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi kepentrian/lembaga pemerintah daerah;
2.      Menetapkan 3 (tiga) sampai 5 (lima) program percepatan atau sesuai dengan keluasan tupoksi kementerian/lembaga pemerintah daerah;
3.      Menyampaikan rancangan pelaksanaan penyelesaian program percepatan, yang antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut: data atau fakta yang menjadi latar belakang program percepatan, hasil akhir yang akan dicapai, metode pendekatan yang akan digunakan, rencana pelaksanaan (detail aktivitas dan waktu) dan keluaran dari masing-masing program percepatan, penanggung jawab sumber daya yang diperlukan.
Beberapa kreteria yang dapat digunakan dalam menentukan program percepatan adalah:
1.      Langsung bersentuhan dengan kebutuhan minimal public (masyarakat luas) untuk lembaga/unit kerja yang langsung berinterrelasi, berinteraksi, dan berinteraksi langsung dengan pemangku kepentingan dan masyarakat.
2.      Merupakan tupoksi kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang berupa output/keluaran atau produk utama kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
3.      Dapat diselesaikan dalam waktu relatife cepat (+/-12 bulan) dan dengan menggunakan sumber daya yang ada.
Penyelesaian program percepatan ini akan memberikan dampak yang segnifikan dalam peningkatan kualitas produk kemeterian/ lembaga/pemerintah daerah.
Masih banyak yang ingin kami tuangkan dalam tulisan ini, namun dalam kesempatan ini hanya ini dulu mengingat keterbatansan tempat dan waktu, saran dan koreksi dari pembaca sangat saya harapkan semoga dapat memberikan informasi bagaimana reformasi berokrasi di Indonesia berjalan sampai saat ini dalam menyongsong 2025.
Semua yang saya tuangan dalam tulisan ini bersumber dari Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi dan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 yang diperbanyak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi

Senin, 21 Mei 2012

PROPOSAL PENYELENGGARAAN DIKLAT PELAYANAN PUBLIK


LATAR BELAKANG


Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai perwujudan kedaulatan rakyat pada dasarnya bertujuan meningkatkan harkat dan martabat bangsa, mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 memberikan perintah, tugas dan wewenang kepada seluruh aparatur negara melaksanakan amanat untuk mensejahterakan rakyatnya, melalui penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan bertanggungjawab, dan perwujudannya adalah pelayanan publik yang baik. Dengan demikian, amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, menjadi pedoman bagi seluruh aparatur negara di seluruh tingkatan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsinya wajib menyelenggarakan kepemerintahan yang baik, pembangunan dan pelayanan kepada warga dan rakyatnya untuk tujuan kesejahteraan rakyat.

Sejalan dengan semangat membangun dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia sebagai salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) serta semakin meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan yang diterimanya maka pemerintah melakukan berbagai langkah-langkah strategis antara lain dengan mengeluarkan beberapa kebijakan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

 Dalam kerangka mewujudkan pelayanan yang prima terhadap rakyat, pemerintah terus menerapkan berbagai kebijakan di bidang pelayanan publik. Berbagai kebijakan yang diberlakukan pada beberapa periode waktu menunjukkan arah yang lebih jelas dengan tugas, fungsi, dan kewajiban aparatur negara dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Beberapa diantara kebijakan tersebut, antara lain :

1.        Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan yang berisi penugasan kepada Menpan untuk memimpin pelaksanaan kegiatan yang dianggap perlu agar dapat segera meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat;
2.        Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum yang merumuskan suatu pedoman umum dalam pelaksanaan pelayanan umum;
3.        Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
4.        Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 148/KEP/M.PAN/5/2003 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat.
5.        Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 11/M.PAN/1/2004 tentang Pencanangan Tahun Peningkatan Pelayanan Publik dan Petunjuk Pelaksanaannya.
6.        Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
7.        Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
8.        Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/4/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik;
9.        Surat Edaran Menkowasbangpan Nomor 56/Wasbangpan/6/1998 tentang Langkah-langkah Nyata Memperbaiki Pelayanan Masyarakat yang berisi seruan bagi seluruh kementerian agar mulai menerapkan pelayanan prima di lingkungannya masing-masing. Surat Edaran ini kemudian dilanjutkan dengan Surat Edaran Menko Wasbang Nomor 145/1999 yang berisi rincian jenis-jenis pelayanan masyarakat.

Langkah yang terus menerus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik memasuki fase baru dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan No 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tersebut menegaskan adanya norma hukum yang memberi pengaturan secara jelas akan kewajiban lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan pelayanan yang berkualitas serta hak masyarakat pengguna layanan untuk dapat memperoleh pelayanan dengan baik. Keseluruhan kebijakan pemerintah ini mencoba menerobos sisi lain dari pelayanan guna mempercepat perwujudan pelayanan publik yang prima dengan membenahi kualitas kinerja aparatur pemerintah melalui pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Mekanisme penyelenggaraan pelayanan urusan wajib yang sebelumnya belum secara tajam diatur, menjadi jelas apa hak dan kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik serta hak dan kewajiban warga negara dan penduduk sebagai pengguna layanan publik.

Peningkatan pelayanan masyarakat adalah salah satu agenda reformasi administrasi di Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  yang bertugas memotori reformasi administrasi menetapkan 6 (enam) strategi peningkatan pelayanan publik, yaitu:
(1) deregulasi dan debirokratisasi di bidang pelayanan publik;
(2) peningkatan profesionalisme pejabat di bidang pelayanan publik;
(3) korporatisasi unit pelayanan publik;
(4) pengembangan dan pemanfaatan  e-government bagi instansi pelayanan publik;
(5) peningkatan partisipasi masyarakat di bidang pelayanan publik; dan
(6) pemberian penghargaan dan sanksi kepada unit pelayanan masyarakat.

Aspek yang paling mendasar dari reformasi pelayanan publik adalah reformasi pola pikir yaitu pergeseran pola penyelenggaraan pelayanan public dari yang semula berorientasi pemerintah sebagai penyedia (provider) menjadi pelayanan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna (user) atau kuncinya adalah mendengarkan suara publik. Dalam rangka reformasi di bidang pelayanan publik menuju terciptanya good governance sesuai dengan perkembangan paradigma administrasi publik, maka perlu dirancang pola penyelenggaraan pelayanan publik yang benar-benar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat pada umumnya seperti pola pelayanan seperti one stop service yang didukung oleh sumber daya yang handal dan profesional, sistem informasi pelayanan yang lengkap, akurat, efektif dan efisien.

Dalam rangka mendukung tersedianya sumber daya manusia aparatur pemerintah yang handal dan profesional dalam menyelenggarakan pelayanan publik sebagaimana tersebut di atas, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui Diklat Pelayanan Publik. Agar diklat tersebut dapat menjadi alat untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia penyelenggara pelayanan publik.

TUJUAN DAN SASARAN


A.      Tujuan
1.      Kompetensi Dasar
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu memahami penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.      Indikator Keberhasilan
Setelah mempelajari seluruh materi diklat pelayanan publik ini, peserta diharapkan mampu :
a.       Menjelaskan konsep dan kebijakan pelayanan publik;
b.      Menjelaskan pola penyelenggaraan pelayanan publik;
c.       Menyusun standar pelayanan publik;
d.      Menyusun indeks kepuasan masyarakat;
e.       Menjelaskan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik.

B.     Sasaran
Tersedianya sumber daya manusia aparatur pemerintah yang handal dan professional dalam menyelenggarakan manajemen pelayanan publik.

C.     Peserta

Peserta yang diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini adalah Pejabat SKPD, Widyaiswara dan atau pelaksana yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.


METODE PENYELENGGARAAN

Materi tersebut di atas disampaikan dengan perpaduan antara berbagai ragam metode pelatihan andragogi yaitu metode pembelajaran orang dewasa, metode pembelajaran berbasis teknologi dan metode pembelajaran kontemporer yang meliputi:
a.         Ceramah
b.        Diskusi/Tanya Jawab.
c.         Latihan dan Simulasi.

KURIKULUM DAN MATERI PEMBELAJARAN

Materi atau pokok bahasan yang akan disampaikan pada diklat ini adalah 50 JP yang terdiri dari:
Mata Diklat
Sesi
Jam Pelatihan (JP)
1.  Regestrasi Peserta dan Pembukaan
1
2
2.  Dinamika Kelompok
1
3
3.  Kebijakan dan Konsep Pelayanan Publik
1
3
4.  Pola Penyelenggaraan Pelayanan Publik
1
2
5.  Penyusunan Standar Pelayanan Publik
4
10
6.    Indeks Kepuasan Masyarakat
4
10
7.    Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat
1
3
8.    Mekanisme Pengelolaan Pengaduan
2
5
9.    Survei Pengaduan Masyarakat
1
2
10.        Analisis Masalah Penyebab Pengaduan
1
3
11.       Penyusunan Janji Perbaikan Pelayanan dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan sekaligus Penutupan Kegiatan Pelatihan
2
7
Jumlah

50

 

WAKTU DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN

Diklat ini dirancang secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di instansi pemerintah, untuk Rencana Kegiatan 2013 yang bertempat di gedung UPT BLK Baluk

PEMBICARA/NARASUMBER/FASILITATOR


Tenaga pengajar yang terlibat dalam diklat ini adalah Wiodyaiswara / Pejabat Struktural yang berasal dari Lembaga Administrasi Negara dan Wiodyaiswara / Pejabat Struktural SKPD Penyelenggara Pelayanan Publik dari lingkungan Pmerintah Kabupaten Jembrana.







AGENDA KEGIATAN
Diklat Pelayanan Publik

HARI/

TANGGAL

WAKTU
MATERI
FASILITATOR

Hari ke 1

07.15 - 08.00
Registrasi Peserta

08.00 - 09.00
Pembukaan

09.00 - 09.30
Coffee Break

09.30- 12.00
Dinamika Kelompok

12.00 - 13.00
ISHOMA

13.00 - 15.00
Kebijakan dan Konsep Pelayanan Publik

15.00 - 15.15
Coffee Break

15.15 - 17.00
Pola Penyelenggaraan Pelayanan Publik



Hari ke 2
08.00 – 10.15
Penyusunan Standar Pelayanan Publik

10.15 – 10.30
Coffee Break

10.30 – 12.00
Lanjutan

12.00 – 13.00
ISHOMA

13.00 – 15.15
Latihan

15.15 – 15.30
Coffee Break

15.30 – 17.00
Latihan



Hari ke 3
08.00 – 10.15
Indeks Kepuasan Masyarakat

10.15 – 10.30
Coffee Break

10.30 – 12.00
Lanjutan

12.00 – 13.00
ISHOMA

13.00 – 15.15
Latihan

15.15 – 15.30
Coffee Break

15.30 – 17.00
Latihan



Hari ke 4
08.00 – 10.15
Startegi Peningkatan Kualitas Pelayanan dengan Partisipasi Masyarakat

10.15 – 10.30
Coffee Break

10.30 – 12.00
Mekanisme Pengelolaan Pengaduan

12.00 – 13.00
ISHOMA

13.00 – 15.00
Latihan

15.00 – 15.15
Coffee Break

15.15 – 17.00
Survei Pengaduan Masyarakat



Hari ke 5

08.00 – 10.15

Analisis Masalah Penyebab Pengaduan
Latihan

10.15 – 10.30
Coffee Break

10.30 – 12.00
Penyusunan Janji Perbaikan Pelayanan dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan

12.00 – 13.00
ISHOMA

13.00 – 15.00
Latihan

15.00 – 15.15
Coffe Break

15.15 -  16.00
Penutupan